Desa anti korupsi kini sudah mulai dikembangkan oleh
para pegiat anti korupsi yang sejak lama berkutat pada korupsi dilevel negara
maupun pemerintah daerah. Disisi lain korupsi ditingkat desa cukup mewabah,
terbukti banyak kepala desa dan perangkatnya terseret kasus korupsi, data dari
Indonesia Corruption Watch pada Tahun 2015 ini kasus korupsi yang menyangkut
Camat, Kepala Desa dan Lurah yaitu sebanyak 28 kasus yang menempati ranking 3
tertinggi setelah Pejabat Pemerintah dan Swasta (www.antikorupsi.org). Walaupun
nominal anggaran negara yang dikorupsi cenderung kecil tetapi hal tersebut
sangat merugikan warga desa. Hanya karena korupsi 10-20 juta saja dampak bagi
warga desa sangat terasa, sebagai contoh infrastruktur jalan. Pembangunan
infrastruktur jalan yang seharusnya dapat menjadi akses sehari-hari warga desa,
pembangunannya seenaknya sendiri dan konstruksi jalan yang cepat sekali rusak.
Menyebabkan akses warga desa terhadap jalan tersebut menjadi terhambat,
pembangunan jalan tersebut hanya menjadi
sia-sia tidak sesuai dengan manfaat yang seharusnya. Belum lagi masalah
penggelapan dan penyelewengan kas desa oleh kepala desa atau perangkatnya, hal
itu sungguh disayangkan. Kas desa yang seharusnya diperuntukkan untuk
penyelenggaraan desa malah dicuri oleh oknum pemerintah desa yang hanya ingin
memperkaya diri sendiri dan kelompoknya yang tidak sadar bahwa mandat yang
diberikan oleh masyarakat desa adalah untuk mensejahterakan masyarakat, bukan
malah memperkaya diri dengan cara-cara yang tidak sah. Melihat permasalahan
yang terjadi di desa perlu kiranya menciptakan dan membangun desa anti korupsi.
Aktor-aktor yang terlibat dapat didalam menciptakan desa anti korupsi itu dapat
dipetakan menjadi tiga, yaitu: keluarga, komunitas dan individu.
Keluarga anti korupsi
KPK beberapa waktu yang lalu membuat pilot project
pencegahan korupsi berbasis keluarga di desa Prenggan, Kotagede, DIY dimana
program tersebut diterapkan disetiap rumah tangga untuk menumbuhkan budaya
antikorupsi yang dimulai dari keluarga. Konsep tersebut sangat penting dikembangkan
karena korupsi itu berawal dari hal-hal kecil yang terjadi pada kehidupan
sehari-hari maka harus dicegah sejak dini dan dimulai dari kesadaran kehidupan
berkeluarga yang jujur dan anti korupsi. Dalam “family endeavour” peran ayah
sebagai kepala keluarga sangat sentral didalam pembentukan keluarga anti
korupsi kemana arah berjalannya rumah tangga ditentukan kearifan dan perilaku
ayah. Peran ibu sebagai pendidik karakter anak tidak kalah penting untuk
melakukan “child arousing nature” dimana anak diajarkan berperilaku jujur
dirumah maupun diluar rumah. Segala hal tingkah laku orangtua dalam keluarga
sangat berdampak pada kehidupan bermasyarakat maupun bernegara dimasa depan.
Supaya dapat memunculkan kehidupan yang jujur dan anti korupsi sangat
ditentukan juga adanya keluarga yang anti korupsi.
Komunitas anti korupsi
“Anak mati berkalang bapak, bapak mati berkalang
anak”. Peribahasa itu agaknya cocok untuk kehidupan masyarakat desa yang saling
topang-menopang/ bahu-membahu didalam kehidupannya. Konsep inilah yang cocok
untuk dikembangkan menjadi masyarakat desa yang aktif dalam pencegahan serta
pemberantasan korupsi dilingkungannya. Tidak usah mengandai-andai semua
masyarakat desa untuk aktif dalam gerakan anti korupsi, cukup beberapa orang
saja (collective endeavour) yang membuat komunitas yang solid sudah cukup untuk
memicu gerakan anti korupsi yang lebih besar dimasyarakatnya. Komunitas
ditumbuhkan kedalam suatu wadah organisasi yang memiliki kesamaan visi dan misi
untuk memberantas korupsi yang kemudian memiliki agenda yang jelas untuk
diperjuangkan dengan langkah-langkah konkret untuk
Individu kritis
Hal yang paling mudah sekaligus yang paling susah
adalah memulai sesuatu hal dari diri sendiri atau sering disebut “personal
centered effort”. Termasuk memuculkan individu-individu anti korupsi yang
bergerak secara otonom dan mandiri untuk mengawasi dan merespon tindakan
koruptif yang dilakukan oleh pemerintah desanya. Individu tersebut sering
disebut “trouble maker” oleh elit desanya bahkan belum lama ada kasus
penganiayaan berujung pembunuhan aktivis anti tambang di Lumajang Jawa Timur.
Tidak banyak individu yang berani keluar dari kolonialisasi koruptor dan
bersikap untuk menentang dan bahkan melawan secara terbuka. Individu kritis
merupakan inti dari gerakan anti korupsi yang kemudian membentuk kekuatan kolektif yang kuat dan sistematis sehingga
celah korupsi didesa dapat disumbat sampai pada akhirnya gerakan tersebut dapat
memantik dengan skala yang lebih besar mencakup kecamatan, kebupaten bahkan nasional.
Semangat anti korupsi perlu
dimanifestasikan secara nyata mulai dari keluarga, komunitas bahkan memunculkan
individu yang kritis terhadap ketidakadilan, penyelewengan dan korupsi yang
terjadi dilingkungan sekitarnya. Rekognisi desa anti korupsi penting karena
para penegak hukum terlalu berkonsentrasi pada kasus korupsi yang besar dan
diaras kabupaten, provinsi dan pusat. Sedangkan korupsi didesa sering
diabaikan, tindakan “preemptive” dan “preventive” sejauh ini belum maksimal
diterapkan didesa. Oleh karena itu desa diharapkan mampu secara sistematis
tidak hanya menunjang pembangunan ekonomi dan sosial diskala nasional tetapi
juga berperan dalam menciptakan negara yang sejahtera dan bebas korupsi. Akhir
kata mari kita bersama-sama memperjuangkannya! Desa anti korupsi !!
No comments:
Post a Comment