Monday, May 20, 2019

MIMPIKU: DESA ANTI KORUPSI Rethink Family, Collective and Individual Actors


Desa anti korupsi kini sudah mulai dikembangkan oleh para pegiat anti korupsi yang sejak lama berkutat pada korupsi dilevel negara maupun pemerintah daerah. Disisi lain korupsi ditingkat desa cukup mewabah, terbukti banyak kepala desa dan perangkatnya terseret kasus korupsi, data dari Indonesia Corruption Watch pada Tahun 2015 ini kasus korupsi yang menyangkut Camat, Kepala Desa dan Lurah yaitu sebanyak 28 kasus yang menempati ranking 3 tertinggi setelah Pejabat Pemerintah dan Swasta (www.antikorupsi.org). Walaupun nominal anggaran negara yang dikorupsi cenderung kecil tetapi hal tersebut sangat merugikan warga desa. Hanya karena korupsi 10-20 juta saja dampak bagi warga desa sangat terasa, sebagai contoh infrastruktur jalan. Pembangunan infrastruktur jalan yang seharusnya dapat menjadi akses sehari-hari warga desa, pembangunannya seenaknya sendiri dan konstruksi jalan yang cepat sekali rusak. Menyebabkan akses warga desa terhadap jalan tersebut menjadi terhambat, pembangunan jalan tersebut  hanya menjadi sia-sia tidak sesuai dengan manfaat yang seharusnya. Belum lagi masalah penggelapan dan penyelewengan kas desa oleh kepala desa atau perangkatnya, hal itu sungguh disayangkan. Kas desa yang seharusnya diperuntukkan untuk penyelenggaraan desa malah dicuri oleh oknum pemerintah desa yang hanya ingin memperkaya diri sendiri dan kelompoknya yang tidak sadar bahwa mandat yang diberikan oleh masyarakat desa adalah untuk mensejahterakan masyarakat, bukan malah memperkaya diri dengan cara-cara yang tidak sah. Melihat permasalahan yang terjadi di desa perlu kiranya menciptakan dan membangun desa anti korupsi. Aktor-aktor yang terlibat dapat didalam menciptakan desa anti korupsi itu dapat dipetakan menjadi tiga, yaitu: keluarga, komunitas dan individu.
Keluarga anti korupsi
KPK beberapa waktu yang lalu membuat pilot project pencegahan korupsi berbasis keluarga di desa Prenggan, Kotagede, DIY dimana program tersebut diterapkan disetiap rumah tangga untuk menumbuhkan budaya antikorupsi yang dimulai dari keluarga. Konsep tersebut sangat penting dikembangkan karena korupsi itu berawal dari hal-hal kecil yang terjadi pada kehidupan sehari-hari maka harus dicegah sejak dini dan dimulai dari kesadaran kehidupan berkeluarga yang jujur dan anti korupsi. Dalam “family endeavour” peran ayah sebagai kepala keluarga sangat sentral didalam pembentukan keluarga anti korupsi kemana arah berjalannya rumah tangga ditentukan kearifan dan perilaku ayah. Peran ibu sebagai pendidik karakter anak tidak kalah penting untuk melakukan “child arousing nature” dimana anak diajarkan berperilaku jujur dirumah maupun diluar rumah. Segala hal tingkah laku orangtua dalam keluarga sangat berdampak pada kehidupan bermasyarakat maupun bernegara dimasa depan. Supaya dapat memunculkan kehidupan yang jujur dan anti korupsi sangat ditentukan juga adanya keluarga yang anti korupsi.
Komunitas anti korupsi
“Anak mati berkalang bapak, bapak mati berkalang anak”. Peribahasa itu agaknya cocok untuk kehidupan masyarakat desa yang saling topang-menopang/ bahu-membahu didalam kehidupannya. Konsep inilah yang cocok untuk dikembangkan menjadi masyarakat desa yang aktif dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi dilingkungannya. Tidak usah mengandai-andai semua masyarakat desa untuk aktif dalam gerakan anti korupsi, cukup beberapa orang saja (collective endeavour) yang membuat komunitas yang solid sudah cukup untuk memicu gerakan anti korupsi yang lebih besar dimasyarakatnya. Komunitas ditumbuhkan kedalam suatu wadah organisasi yang memiliki kesamaan visi dan misi untuk memberantas korupsi yang kemudian memiliki agenda yang jelas untuk diperjuangkan dengan langkah-langkah konkret untuk


Individu kritis
Hal yang paling mudah sekaligus yang paling susah adalah memulai sesuatu hal dari diri sendiri atau sering disebut “personal centered effort”. Termasuk memuculkan individu-individu anti korupsi yang bergerak secara otonom dan mandiri untuk mengawasi dan merespon tindakan koruptif yang dilakukan oleh pemerintah desanya. Individu tersebut sering disebut “trouble maker” oleh elit desanya bahkan belum lama ada kasus penganiayaan berujung pembunuhan aktivis anti tambang di Lumajang Jawa Timur. Tidak banyak individu yang berani keluar dari kolonialisasi koruptor dan bersikap untuk menentang dan bahkan melawan secara terbuka. Individu kritis merupakan inti dari gerakan anti korupsi yang kemudian membentuk kekuatan  kolektif yang kuat dan sistematis sehingga celah korupsi didesa dapat disumbat sampai pada akhirnya gerakan tersebut dapat memantik dengan skala yang lebih besar mencakup kecamatan, kebupaten bahkan nasional.
            Semangat anti korupsi perlu dimanifestasikan secara nyata mulai dari keluarga, komunitas bahkan memunculkan individu yang kritis terhadap ketidakadilan, penyelewengan dan korupsi yang terjadi dilingkungan sekitarnya. Rekognisi desa anti korupsi penting karena para penegak hukum terlalu berkonsentrasi pada kasus korupsi yang besar dan diaras kabupaten, provinsi dan pusat. Sedangkan korupsi didesa sering diabaikan, tindakan “preemptive” dan “preventive” sejauh ini belum maksimal diterapkan didesa. Oleh karena itu desa diharapkan mampu secara sistematis tidak hanya menunjang pembangunan ekonomi dan sosial diskala nasional tetapi juga berperan dalam menciptakan negara yang sejahtera dan bebas korupsi. Akhir kata mari kita bersama-sama memperjuangkannya! Desa anti korupsi !!

No comments:

Post a Comment