Monday, May 20, 2019

MENYONGSONG PILKADA GUNUNGKIDUL 2015: PRIORITAS PEMBANGUNAN DAN KESEJAHTERAAN DESA

Pilkada serentak yang beberapa bulan lagi akan diselenggarakan, menjadi menarik bagi calon Kepala Daerah untuk menampilkan diri dan juga program yang akan mereka bawa. Kabupaten Gunungkidul sendiri mencalonkan 4 pasang calon Bupati dan wakil Bupati baik yang diusung oleh Partai maupun jalur perseorangan. Hal yang paling menarik untuk diangkat oleh calon Kepala Daerah adalah mengenai desa. Masalah demi masalah masih saja membayangi kehidupan dipedesaan, seperti kemiskinan, pengangguran, diskriminasi, kekerasan dan lain sebagainya. Masalah yang terjadi didesa membawa dampak pada pembangunan dikota/ kabupatennya. Gunungkidul sebagai kabupaten termiskin se Provinsi DIY yaitu sebesar 22,47 % (Data Bappeda Provinsi DIY 2015) dan masalah yang terjadi dimasyarakat desa harus menjadi prioritas utama bagi kepala daerah yang selanjutnya untuk dicarikan solusi yang komprehensif dan efektif. UU desa No 6 Tahun 2014 tentang desa mengamanatkan supaya desa tidak lagi menjadi obyek yang sering kali dijadikan ajang mencari popularitas dan pencitraan calon kepala daerah saja, dengan janji-janji selangit dan juga program-program kerja yang bersifat top-down dan sentralistis tetapi desa dapat diberdayakan supaya tercipta kemandirian dalam melaksanakan pemerintahan desa dan kesejahteraaan masyarakatnya. Otonomi yang diberikan sebelumnya masih terkendala sistem pemerintahan desa yang belum terintegrasi dan anggaran desa yang terbatas menjadikan program pemberdayaan sebelumnya dirasa kurang optimal.
Pembangunan desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Pembangunan perlu diperhatikan karena menjadi salah satu tolok ukur kemajuan desa. Ada beberapa aspek dalam pembangunan desa seperti Pembangunan ekonomi yang menjadi hal yang perlu diperhatikan komponen yang meliputi industri kecil dan industri besar sangat menunjang perekonomian Gunungkidul secara umum dan didesa secara khusus. Banyak industri kecil yang gulung tikar karena tidak mampu bersaing dengan kelompok industri kecil lainnya dan juga kalah bersaing dari segi modal dengan industri yang lebih besar. Kemudian Pembangunan sosial dari modal sosial yang dimiliki masyarakat perlu terus ditingkatkan yaitu dengan guyub rukun, menggelorakan kerja bakti didesa, Pembangunan infrastruktur juga penting dilakukan karena banyak akses jalan, sarana dan prasarana di Kabupaten Gunungkidul yang belum optimal. Masih banyak ditemukan jalan rusak dan lebar jalan dengan jumlah kendaran yang tidak sebanding maka sering juga menjadikan macet bila terjadi penumpukan arus kendaraan saat hari libur/ momen wisata.
Kesejahteraan dapat dilihat dari dua aspek yaitu pendidikan dan kesehatan. Desa perlu memperhatikan kualitas pendidikan dan juga kesehatan supaya kesejahteraan masyarakat dapat meningkat seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatannya. Pendidikan dapat diartikan sebagai mekanisme dimasyarakat untuk menjalani proses pengembangan pola pikir dan juga pemahaman terhadap fenomena politik, ekonomi, social dan budaya. Keberhasilan dibidang pendidikan dapat dilihat melalui beberapa indikator yaitu indikator input dan indikator output. Indikator input bisa dilihat dari ketersediaan fasilitas pendidikan yang dalam hal ini diukur menggunakan rasio murid terhadap sekolah, rasio murid terhadap kelas dan rasio murid terhadap guru. Sedangkan output dapat menampilkan kualitas pendidikan SDM antara lain angka melek huruf, tingkat pendidikan yang ditamatkan, dan angka partisipasi sekolah, Gunungkidul tingkat pendidikannya dilihat dari Data BPS 2013 angka partisipasi sekolah saja usia 7-12 tahun sebesar 100%, usia 13-15 tahun sebesar 94,16 % dan usia 16-18 tahun sebesar 75,67 % (dari jumlah penduduk). Peningkatan kesehatan masyarakat berpengaruh juga terhadap meningkatnya tingkat kesejahteraan penduduk. Pelayanan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan dengan menambah fasilitas kesehatan maupun pelayannya seperti membangun sarana prasarana kesehatan seperti puskesmas dan menambah tenaga dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Data dari BPS 2013 menunjukan jumlah puskesmas terpadu dan keliling di Gunungkidul sebanyak 184 unit dengan perbandingan jumlah penduduk sebanyak 688.839 jiwa dapat dikatakan rasionya 2,69. Jumlah dokter di Kabupaten Gunungkidul tercatat 144 orang dengan rincian 92 dokter umum, 38 dokter gigi dan 14 dokter spesialis.
Selain daripada itu, Gunungkidul yang dari segi geografisnya berada didataran tinggi yang lebih banyak dikelilingi oleh bebatuan. Kondisi itulah yang menjadi kendala sektor pertanian dan peternakan yang menjadi tulang punggung dan mata pencaharian kebanyakan masyarakat desa. Menjadi menarik ketika ada sektor lain yang ternyata dapat menunjaang perekonomian masyarakat desa yaitu wisata. Seperti program desa wisata yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa tetapi kondisi riilnya masih banyak potensi desa yang belum dapat digali atau bahkan ada juga desa yang tidak memiliki potensi dari aspek sumber daya alamnya. Ini menjadi tantangan dan tanggung jawab yang serius bagi pemerintah daerah untuk membantu memfasilitasi pengembangan potensi desa bukan dari aspek sumber daya alamnya. Misalnya dibuat suatu obyek wisata buatan seperti kolam, danau atau sungai buatan yang kemudian dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk pengairan disaat musim kering saja tetapi bisa menarik pengunjung untuk datang.
Solusi yang tepat agaknya tergantung dari Political Will Kepala Daerah yang nanti terpilih, bagaimana pembangunan dan kesejahteraan desa dapat dimasukan kedalam RPJMD setelah terpilih nanti. Kepala daerah yang terpilih nanti harus dapat memahami permasalahan desa di Kabupaten Gunungkidul secara mendalam, tidak lagi program yang dicanangkan hanya sebatas formalitas tanggung jawab Kepala Daerah dengan etika pejabat publik saja. Tetapi lebih kepada keikhlasan hati nurani seorang pemimpin yang diberi amanat dan dipercaya masyarakat untuk membawa pemerintahannya kearah yang lebih baik. Target-target yang dicanangkan haruslah riil dan data-data mengenai fenomena dimasyarakat desa yang diperoleh haruslah valid dan mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi untuk menjadikan seolah-olah pemerintahan sudah baik atau bahkan masyarakat sudah sejahtera! Tanggal 9 Desember nanti akan menjadi penentuan, siapa yang layak dipilih dan layak dituntut untuk kemajuan desa di Gunungkidul!!!

No comments:

Post a Comment