Pengantar
Jika berbicara tentang kebijakan maka tidak akan
terlepas dengan analisis. Ilmu kebijakan sudah banyak dipelajari oleh para
sarjana untuk mengetahui fenomena social dari sudut pandang Negara. Kebijakan
yang dilihat adalah suatu proses yang panjang dan selalu berputar. Untuk
mengamati lebih dalam suatu proses kebijakan tersebut dibutuhkan analisis yang
tepat. Analisis kebijakan dimaksudkan untuk memetakan bentuk, model, cara dan
sistematika dalam kebijakan untuk kemudian diuraikan satu persatu untuk didapatkan
satu kepaduan. Studi dari Enserink, Koppenjan dan Mayer mencoba memetakan model
pembuatan kebijakan yaitu: rational decisionmaking, political game, discourse,
garbage can, dan institutional process.
Ringkasan
Intisari abstraksi seperti kebijakan publik dan
analisis kebijakan mudah melarikan diri persepsi manusia. Untuk memberi makna
gagasan tersebut, kita membangun dan menggunakan frame, yang dalam ilmu
kebijakan sering disebut model konseptual atau kadang-kadang paradigma
kebijakan, lensa atau sistem kepercayaan (Rein dan Schon 1986, 1993, 1994; Kuhn
1970; Allison 1971; Sabatier 1987 ; Balai 1993). Melalui model konseptual, kita
memahami ambiguitas dan superimpose struktur dan logika dalam pengakuan konstan
bahwa model konseptual itu cukup terbatas dan harus di bawah pengawasan konstan
dan tunduk pada revisi.
Model
Kebijakan:
1. Rasional
pengambilan keputusan: rasional, keputusan cerdas berdasarkan informasi
sinoptik. Berkembang dalam beberapa langkah kronologis beberapa atau fase.
Konteks kelembagaan ditutup, unicentric, hirarkis dan berwibawa. Implikasi
memproduksi pengetahuan untuk mendukung keputusan dalam fase kebijakan.
2. Permainan
politik: kompromi politik antara para pemangku kepentingan otonom dan adanya saling
ketergantungn. Bermain kekuasaan atau permainan tawar menawar antara para
pemangku kepentingan. Konteks kelembagaan yang pluricentric, diaman arena antarorganisasi
dengan akses yang terbatas. Implikasi untuk berbicara kebenaran berkuasa,
memproduksi pengetahuan dan wibawa, rasionalisasi proses kebijakan dan
meningkatkan kompromi bukti berdasarkan.
3. Wacana:
dibangun dan berbagi makna dalam debat kebijakan. Proses pembelajaran
interaktif dan pertukaran argumen dan makna. Konteks kelembagaan jumlah koalisi
advokasi dan masyarakat kebijakan dengan sistem kepercayaan yang berbeda atau
paradigma. Implikasinya adalah mengatasi perdebatan asimetris, memajukan
bingkai refleksi, dan belajar di koalisi kebijakan.
4. Sampah
dapat: kopling masalah, solusi, politik / participnts pada saat yang tepat
(window opportunity). Menentu dan tidak stabil itu berlangsung dengan cocok dan
mulai. Konteks kelembagaan yang terfragmentasi dengan banyak aktor dan jaringan
ad-hoc dengan stabilitas sedikit. Implikasinya mendukung kegiatan pembuatan
kebijakan dalam sungai dan tindakan kewirausahaan untuk mewujudkan jendela
kebijakan, meningkatkan realisasi kombinasi solusi masalah yang baik.
5. Proses
Kelembagaan: reproduksi solusi sebelumnya, dibentuk dan dibatasi oleh
norma-norma, budaya dan aturan. Interaksi diulang berdasarkan kelembagaan
norma, kognisi, budaya dan rutinitas. Konteks kelembagaan jaringan dengan
berbagai tingkat stabilitas dan bersarang di lingkungan kelembagaan yang lebih
besar. Implikasi sedang melakukan analisis kelembagaan untuk mengatasi
rutinitas disfungsional dan hambatan kelembagaan untuk pemecahan masalah yang
tidak terpisahkan, mendukung pembangunan kapasitas untuk di bawah pemangku
kepentingan yang terwakili, meninjau dan meningkatkan kelembagaan analisis kebijakan.
Kritik
Berbeda
dengan Bert Enserink, Joop F. M. Koppenjan dan Igor S. Mayer, Budi Winarno
mencoba memetakan model pembuatan kebijakan kedalam lima model yaitu: rasional
komprehensif, kepuasan, incremental, pengamatan campuran, dan kualitatif
optimal.[1]
1. Model
rasional komprehensif jika dibandingkan dengan rational decesionmaking maka
akan ditemukan perbedaan pada intended goal atau pencapaian tujuan yang seperti
apa yang diinginkan?
2. Model
kepuasan berbeda dengan political game yang lebih memfokuskan pada aktivitas
politik pemangku kepentingan, model kepuasan lebih menitik beratkan pada
tingkat kepuasan pembuat kebijakan pada pilihan-pilihan alternatif.
3. Model
incremental lebih cenderung pada penyesuaian realitas kehidupan yang plural dan
demokratis.
4. Model
pengamatan campuran lebih mengedepankan perhitungan keputusan-keputusan pokok
dan incremental.
5. Model
kualitatif optimal ini lebih menekankan pada konfigurasi kelemahan dan kekuatan
suatu kebijakan yang akan dibuat.
Kesimpulan
Ada
dua model pembuatan yang penulis coba bandingkan dan pada akhirnya sebuah
kritik pembanding adalah yang paling cocok untuk dilakukan. Tidak ada model
pembuatan kebijakan yang sempurna, masing-masing ahli memiliki konsep
tersendiri yang ditawarkan untuk dijadikan dasar teoritis. Tetapi yang menarik
dari model pembuatan kebijakan adalah siapa saja yang terlibat dan juga
bagaimana cara kerjanya. Semua dari model yang telah disajikan pada akhirnya
menjadi penentu pembuat kebijakan berpikir dan memilih mana yang paling tepat
untuk digunakan dalam mengatasi dinamika social yang sedang terjadi utnuk
dihasilkan suatu kebijakan yang berkualitas.
[1] Budi Winarno, Kebijakan Publik (Teori, Proses dan Studi Kasus),
CAPS, Yogyakarta, 2014 halaman 103-121
No comments:
Post a Comment