Latar Belakang
Demokrasi dan kesejahteraan menjadi acuan dibanyak negara
berkembang, seperti di Indonesia yang terus memperjuangkan demokratisasi dan
juga kesejahteraan yang adil dan merata. Perjuangan itu bukanlah urusan negara
saja melainkan juga urusan swasta dan masyarakat sebagai pemangku kepentingan.
Dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk dapat
mencapai demokrasi dan kesejahteraan yang diharapkan. Menurut Seymour Lipset
dalam buku Some Social Requisites of
Democracy: Economic Development and Political Legitimacy (1959:71) bahwa two principal complex characteristics of
social system will be considered here as they bear on the problem of stable
democracy: economic development and legitimacy. Dapat dikatakan masalah
yang terjadi disuatu negara adalah stabilitas demokrasi yang dipengaruhi oleh
pembangunan ekonomi atau dapat dikatakan kesejahteraannya dan juga tingkat
legitimasi dari aktor negara. Tatu Van Hanen mengingatkan perlunya redistribusi
sumber daya dalam pembangunan ekonomi dan demokrasi disuatu Negara bahwa Politics
is for us a species-specific way to compete for scarce resources and to
distribute them among the members of a society. The permanent scarcity of some
important resources and the need to distribute them by some means explain the
necessity of politics.[1]
Desa sebagai miniatur negara, sering menjadi obyek
kajian demokrasi dan kesejahteraan. Dimasa kolonial, desa sering dimanfaatkan
sumberdayanya oleh penjajah Belanda untuk dieksploitasi baik tanah dan hasil
pertaniannya maupun juga tenaga manusianya. Hubungan ini sering disebut Patron-Client dimana penguasa/ tuan
tanah menguasai sumber produksi yang ada didesa dan petani bekerja untuk
mereka.
Sekarang diera reformasi ini desa tidak lagi menjadi
sumber eksploitasi, bahkan pemerintah melalui UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
berharap agar desa dapat berdaya dan menjadi salah satu penopang perekonomian
negara. Desa sudah berperan penting dalam demokratisasi dan kesejahteraan
Indonesia. Bagaimana cara melihatnya?
Demokrasi di desa dapat dilihat secara prosedural
(politik dan sipil) yaitu melalui saluran-saluran yang demokratis seperti
pemilihan kepala dan perangkat desa, musyawarah desa, musyawarah perencanaan
pembangunan desa, partisipasi masyarakat desa dalam perencanaan APBDes maupun
RPJMDes. Kemudian dilihat secara substansial (ekonomi, sosial dan budaya) yaitu
melalui saluran kegiatan yang membangun perekonomian desa, pemberdayaan
masyarakat, pelestarian budaya lokal dan lain sebagainya. Desa yang menarik
untuk dilihat dalam penelitian ini adalah Desa Sariharjo. Desa ini berada
dipinggir Kota Sleman dan masih banyak ditemukan penduduk yang bermata
pencaharian dibidang pertanian dan juga peternakan. Desa Sariharjo saat ini
sudah beralih menjadi salah satu desa yang
demokratis dan sejahtera tetapi masih ditemukan ketidakmerataan
kesejahteraan dibeberapa dusun, alih fungsi lahan dari pertanian ke non
pertanian[2]
juga menjadi faktor yang mempengaruhi kesejahteraan warga desa . Secara kasat
mata masih dapat dilihat dominasi kapitalisme yang memegang peranan didalam
perekonomian desa. Proses demokrasinyapun masih nampak adanya hubungan
patron-client yang menjadi penghambat demokratisasi didesa.
Rumusan Masalah
Apasajakah
kendala dalam penerapan demokrasi dan kesejahteraan di Desa Sariharjo?
Pembahasan
Pada bagian pembahasan ini penulis ingin membicaran
mengenai masalah pokok yang terjadi didesa dalam hal penerapan demokrasi dan
kesejahteraan khususnya di Desa Sariharjo. Masalah yang juga menjangkit
dibeberapa negara berkembang atau dapat disebut dengan Global South ini menjadi perhatian serius para pemerhati demokrasi
dan juga pembangunan ekonomi. Masalah seperti hubungan Patron-Client dan juga Capitalism
menjadi wabah yang telah menjangkit hingga kepelosok desa.
Hubungan Patron-Klien
Adanya patronase yang menjadi penentu proses
pemerintahan didesa bahkan sudah menjadi tradisi didesa bahwa tokoh/ elit desa
memegang peran kunci mau dibawa kearah mana
desa tergantung mobilisasi elit ditengah masyarakatnya.
Modernisasi dan pembangunan ekonomi membuat
perubahan bagi desa, adanya peluang dan kesempatan lahirnya patron-patron baru
ditingkat lokal, diantaranya ialah patron di luar desa (supra village
patron).seiring dengan peningkatan produksi dan produktivitas pada era Revolusi
Hijau, pembangunan juga menimbulkan implikasi buruk seperti meningkatnya
pengangguran, kesenjangan dalam distribusi pendapatan, dan meluasnya kemiskinan
di daerah pedesaan.[3]
Jadi dapat dikatakan adanya patronase berpengaruh
pada tingkat kesejahteraan masyarakat didesa. Masyarakat sebagai client hanya
bisa mengikuti pola relasi yang dilakukan oleh patron oleh karena itu pola
hubungan ini cenderung negative dan berdampak buruk bagi kesejahteraan
masyarakat tetapi menguntungkan dari pihak patron.
Di desa sariharjo hubungan patron-Klient sudah mulai
berubah, patron lokal tidak lagi sekuat dulu dan sekarang ada patron yang lebih
mendominasi yaitu para pemilik modal/ investor yang menjalin relasi dengan
masyarakat desa dengan cara jual beli tanah bahkan sampai ke alih fungsi lahan
pertanian. Masyarakat desa tidak lagi banyak yang bekerja disektor pertanian
tetapi sudah cukup banyak yang beralih ke sektor riil dengan mendirikan warung,
kos-kosan dan perdagangan modern.[4]
Menurut Krisdiyatmiko (2015) Sekarang hubungan
patron-client di desa sari harjo Nampak terjadi perubahan, tidak lagi peran
patron dalam pemerintahan desa dan menggerakan warga masyarakat tetapi sudah
bergeser ke pola relasi baru antara pemodal dengan pemilik tanah.[5] Dapat
dikatakan demokrasi yang ada sekarang sudah beralih menjadi demokrasi pasar
dimana segala sesuatu ditentukan oleh mekanisme pasar. Desa sariharjo sudah
menjadi desa yang modern, dari sector politik dan pemerintahannya lebih banyak
terjadi lobi dan perijinan pembangunan perumahan, pengurusan jual beli tanah
dan perijinan pendirian pasar modern.
Kapitalisme
Pertumbuhan perekonomian didesa tidak terlepas dari
peran actor ekonomi didalamnya yaitu pedagang kecil dan pedagang besar.
Fenomena di Desa Sariharjo cukup unik, disatu dusun terdapat Indomaret
sedangkan didusun lain tidak. Kemudian ada area rumah kantor yang cukup mewah
dan besar disamping itu pula ada rumah kontrakan sederhana yang dijadikan
kantor/ tempat usaha. Munculnya pemodal-pemodal besar yang mengambil alih
sebagian besar pangsa pasar membuat eksistensi pedagang kecil semakin terancam.
Titok
Haryanto Peneliti Institute for Research and Empowerment mengemukakan:
“Kapitalisme
di desa saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, persaingan antara pasar
tradisional dan pasar modern terjadi dimana-mana. Pemerintah desa maupun
pemerintah daerah harus mampu memproteksi agar perekonomian kecil di desa tidak
mati dan gulung tikar.”
Banyak pedagang kecil yang kemudian gulung tikar
karena tidak kuat menghadapi persaingan usaha dengan pedagang besar. Sejalan
dengan hal itu ada teori ekonomi yang dapat menjelaskan kenapa terjadi. Ada dua
dimensi dalam ilmu ekonomi dan ekonomi kerakyatan yakni, pertama, sistem
materialistis kita saat ini, di mana ‘standar kehidupan’ diukur dengan jumlah
konsumsi tahunan, dan yang mencoba mencapai konsumsi maksimum bersama-sama
dengan pola produksi optimal. Kedua, yang didasarkan atas pengertian ‘mata
pencaharian yang benar’ yang tujuannya adalah mencapai kesejahteraan manusia
yang maksimum dengan pola konsumsi yang optimal.[6]
Alih fungsi lahan menjadi cara lain
warga desa untuk mengubah lahan pertaniannya menjadi rumah toko, kos-kosan
maupun dijual kepada developer untuk dibangun perumahan/ hotel. Kapitalisme
sudah mengubah struktur social dan ekonomi masyarakat desa. Menurut Steiganga,
ada tiga kelompok penggolongan tanah yaitu: nilai keuntungan, nilai kepentingan
umum dan nilai social.[7]
Sejarawan Perancis Fernand Braudel, membagi
perekonomian kedalam tiga sektor yaitu perekonomian subsisten, perekonomian
pasar, dan kapitalisme.[8]
Pertama perekonomian subsisten dapat dilihat dari produksi dan juga konsumsi
barang/ produknya adalah untuk kehidupan sehari-hari saja. Kedua perekonomian
pasar yaitu dimana produksinya skala kecil dan menengah yang orientasinya ke
pasar. Ketiga kapitalisme memiliki kecenderungan pada produksi dan permodalan
yang besar yang kemudian dijual ke pasar yang lebih besar dan luas.
Kesimpulan
Hubungan patron-client yang terjadi di desa
sariharjo sudah mengalami pergeseran, tidak lagi berkutat pada hubungan klasik
antara tokoh dengan pengikutnya atau petani dengan pemilik tanah. Tetapi saat
ini yang terjadi adalah munculnya patron ekonomi yang memiliki modal yang besar
dan mampu mengendalikan pola relasi dengan client melalui transaksi jual beli
tanah dan alih fungsi lahan.
Dilain sisi, Kapitalisme membuat perubahan struktur
social dan ekonomi yang cukup besar di desa sariharjo. Adanya pemodal yang
ingin berinvestasi dan mengembangkan bisnisnya didesa berdampak pada
kesejahteraan
Daftar Pustaka
Dr
Budi Winarno, MA, Komparasi Organisasi Pedesaan dalam Pembangunan, Media
Pressindo, Yogyakarta, 2003,
Fritjof
Capra, Titik Balik Peradaban: Sains, Masyarakat dan Kebangkitan Kebudayaan,
terj. M. Thoyibi, cetakan kelima, Bentang Budaya, Yogyakarta, 2000,
Kridiyatmiko,
Ringkasan Disertasi: Dampak Sosial dan Ekonomi Alih Fungsi Lahan Pertanian ke
Non Pertanian Studi Kasus di Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten
Sleman, UGM, Yogyakarta, 2015
Kunio
Yoshihara, Kapitalisme Semu Asia Tenggara, LP3SE, Jakarta, 1990
Seymour Martin
Lipset, Some Social Requisites of Democracy: Economic Development and Political
Legitimacy, American Political Science Association, 1959
[1] Van Hanen, Tatu, Prospect of Democracy: A Study of 172 Countries,
New York, Routledge, 2004 Halaman 22
[2] Kridiyatmiko,
Ringkasan Disertasi: Dampak Sosial dan Ekonomi Alih Fungsi Lahan Pertanian ke
Non Pertanian Studi Kasus di Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten
Sleman, UGM, Yogyakarta, 2015
[3] Dr Budi Winarno, MA,
Komparasi Organisasi Pedesaan dalam Pembangunan, Media Pressindo, Yogyakarta,
2003, halaman viii
[5] Hasil
wawancara dengan Krisdiyatmiko, doktor sekolah pascasarjana program studi
penyuluhan dan komunikasi pembangunan, 2015
[6] Fritjof Capra, Titik
Balik Peradaban: Sains, Masyarakata dan Kebangkitan Kebudayaan, terj. M.
Thoyibi, cetakan kelima, Yogyakarta: Bentang Budaya, 2000, hlm. 256
[7] Steiganga, W. dalam Johara T. Jayadinata, Tata Guna Tanah dalam
Perencanaan Pedesaan dan Perkotaan, Bandung, ITB, 1999, halaman 28
[8]Fernand Braudel Dalam
Yoshihara Kunio, Kapitalisme Semu Asia Tenggara, LP3SE, Jakarta, 1990 halaman
13
No comments:
Post a Comment