Pengantar
Salah
satu konsep demokrasi adalah”government
from the people, by the people and for the people” (pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat) menurut Abraham Lincoln. Konsep
demokrasi tidak hanya pada tataran konsep saja, harus dapat dimanifestasikan kedalam
berbagai aspek kehidupan yang kemudian diimplementasikan dalam masing-masing
aspek tersebut. Aspek kehidupan bisa berupa aspek politik, ekonomi, sosial,
budaya, agama, hukum dan lain sebagainya. Demokrasi tidak hanya sebatas
prosedur saja atau dapat dikatakan demokrasi pemilu/ electoral politik yang
hanya berfokus pada proses penggunaan hak memilih dan dipilih. Tetapi juga
mempertimbangkan aspek sosial budaya dan agama (hak untuk berkumpul, beragama,
perkawinan, beribadah), aspek ekonomi (hak untuk mendapat pekerjaan,
penghidupan yang layak, hak menggunakan SDA, melakukan tindakan ekonomi), dan
aspek hukum (hak persamaan hukum, kepastian hukum, keadilan hukum). Negara
dalam hal ini pemerintah, menjamin segala aspek tersebut yang dimanifestasikan
dalam konstitusi negara untuk mewujudkan Negara Kesejahteraan bagi warga
negaranya.
Pemerintah Indonesia sebagaimana
tercantum dalam UUD 1945, berupaya menjalankan roda Negara dengan pembagian
kekuasaan dengan Legislatif dan Yudikatif. Urusan kesejahteraan menjadi tanggungjawab
eksekutif/ pemerintah, oleh karena itu masyarakat harus mendapatkan fasilitas
dan pelayanan yang baik untuk dapat mengakses kesejahteraan mereka. Karena
upaya sepihak dari pemerintah saja tidaklah cukup, harus ada partisipasi dari
masyarakat yang berperan aktif untuk menggunakan fasilitas dan layanan yang
diberikan oleh pemerintah tanpa melepas tanggungjawab dari pemerintah itu
sendiri. Berbagai macam kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk dapat
memfasilitasi dan melayani masyarakat dengan baik dapat berwujud: reformasi
birokrasi, perijinan yang mudah, penegakan hukum bagi oknum yang melakukan
korupsi, mempersiapkan arus globalisasi ekonomi yang berpihak pada dalam
negeri, menstabilkan perekonomian, moneter dan fiskal, serta e-government.
Ringkasan
a. Reformasi
Birokrasi
Reformasi
birokrasi sebagai upaya penguatan demokrasi dan kesejahteraan Indonesia,
menjadi hal utama dan pertama yang harus segera diimplementasikan. Terbentuklah
kesepahaman 8 area perubahan sebagai gabungan antara Reformasi Birokrasi dengan
Good Governance.
Pemerintah
sudah membuat aturan yang jelas untuk mengadopsi reformasi birokrasi dan tata
kelola pemerintahan yang baik. Walaupun belum sempurna tetapi sudah ada
perubahan yang cukup signifikan dari pemerintah pusat untuk memperbaiki dan
menggerakkan aparatur dibawahnya agar seiring sejalan dengan kesepakatan untuk
menciptakan birokrasi dan pemerintahan yang lebih baik untuk memfasilitasi dan
melayani masyarakat secara optimal.
b. Perijinan
yang mudah
Perijinan di
Indonesia merupakan persoalan yang harus segera diperbaiki, karena
penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat adalah kunci kemajuan sebuah
Negara. Bayangkan saja pengurusan ijin yang lama dan berbelit-belit akan
berdampak pada partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan. Lamanya proses
perijinan juga berdampak pada kemajuan investasi di Indonesia. Hak setiap warga
negara untuk dapat melakukan kegiatan ekonomi menjadi terhalang dengan adanya
perijinan yang rumit dan lama. Tidak hanya itu saja, hak warga Negara untuk
mendirikan rumah dan kepemilikan tanah juga sangat berpengaruh bagi kehidupan
individu maupun keluarga.c. Penegakan hukum bagi oknum yang melakukan korupsi
korupsi menjadi salah satu factor penghambat laju perekonomian dan pemerintahan di Indonesia. Bahaya korupsi sudah sejak lama terdeteksi tetapi masih saja ditemukan banyak kasus korupsi diberbagai aspek bernegara. Penegakan hokum perlu diperkuat untuk menciptakan efek jera sehingga praktik korupsi bisa ditekan.
d. Mempersiapkan arus
globalisasi ekonomi yang berpihak pada dalam negeri
arus globalisasi yang
sudah lama dihembuskan sudah mulai terasa di Indonesia. Dapat dilihat dari
banyaknya produk asing yang masuk melalui impor, perusahaan asing yang
berinvestasi didalam negeri dan banyaknya tenaga kerja asing yang bekerja di
Indonesia.
e. Menstabilkan
perekonomian, moneter dan fiskal
pertumbuhan
ekonomi yang terdampak oleh perdagangan global maupun domestic menjadikan
Indonesia salah satu Negara yang mengalami perlambatan. Inflasi menjadi naik
dari tahun ketahun, sektor moneter dan fiskal juga secara tidak langsung ikut
terpengaruh.
f. E-Government
Sistem pemerintahan
yang berbasis IT disambut baik oleh
masyarakat. System ini dinilai lebih baik, transparan dan akuntabel. Adanya
E-Goverenment ini dapat menjadi solusi pelayanan public yang selama ini masih
dikeluhkan masyarakat.
Kritik
1. Reformasi
Birkokrasi
Pengembangan
citra birokrasi yang positif[1]
Citra
birokrasi umumnya bersifat negatif, sehingga nilai-nilai loyalitas, kejujuran,
semangat pengabdian, disiplin kerja, mendahulukan kepentingan bangsa diatas
kepentingan sendiri, tidak memperhitungkan untung rugi dalam pelaksanaan tugas,
kesediaan berkorban, dan dedikasi, harus selalu ditekankan untuk dijunjung tinggi.
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Daerah harus segera berbenah diri
memperbaiki birokrasi dibawahnya untuk menciptakan birokrasi yang optimal dalam
melayani masyarakat
2. Pelayanan
Publik
Abidin
(2010, hal : 71) mengatakan bahwa pelayanan publik yang berkualitas bukan hanya
mengacu pada pelayanan itu semata, juga menekankan pada proses penyelenggaraan
atau pendistribusian pelayanan itu sendiri hingga ke tangan masyarakat sebagai
konsumer. Aspek-aspek kecepatan, ketepatan, kemudahan, dan keadilan menjadi
alat untuk mengukur pelayanan publik yang berkualitas. Perijinan di Indonesia
harus mengadopsi aspek-aspek tersebut sehingga tercipta pelayanan publik yang
dapat memenuhi hak-hak masyarakat.
3. Penegakkan
Hukum
Menurut Soerjono
Soekanto, penegakan hukum (law enforcement) menghendaki empat syarat,
yaitu :
a.
Adanya
aturan
b.
Adanya
lembaga yang akan menjalankan peraturan itu
c.
Adanya
fasilitas untuk mendukung pelaksanaan peraturan itu
d.
Adanya
kesadaran hukum dari masyarakat yang terkena peraturan itu
Selama ini pemerintah
sedikit tidak peduli bahwa penegakkan hukum menjadi alat yang cukup berguna
untuk memperbaiki proses pemerintahan menjadi lebih bersih dan transparan.
4. Pertumbuhan
Ekonomi
Pelambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia
pada 2015 ini perlu disikapi secara serius oleh pemerintah. Mulai dari cadangan
devisa, investasi pemerintah dan hutang sebaiknya dapat dikombinasika secara
tepat sehingga tidak terjadi perlambatan yang terus-menerus.
5.
Kebijakan
Makro dan fiskal
Teori
Keynes
Indonesia
menghadapi masalah depresi dan pengangguran yang begitu hebat, kata kaum
sosialis di negara-negara Barat bahwa kesalahannya terletak pada sistem
perekonomian itu sendiri, yaitu sistem laissez faire atau liberalisme atau
kapitalisme. Selama kita masih mempercayakan pengelolaan perekonomian kita pada
para produsen dan swasta yang hanya bertujuan mengejar keuntungan mereka
pribadi, maka depresi, pengangguran, dan juga inflasi akan tetap menjadi penyakit
perekonomian yang selalu menghantui Indonesia.
6.
E-Government
Menurut
Ely Sufianti (2006) rendahnya kualitas pelayanan terjadi hampir pada semua
aspek pelayanan publik, baik pada aspek pelayanan jasa, pelayanan
administrative dan pelayanan barang. Untuk mengatasi masalah permasalahan
tersebut dan sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, salah satu upaya
yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan jaringan elektronik. Oleh karena
itu pemerintah sangatlah dituntut dengan perkembangan jaman yang sudah modern
dan era digital, tidak bisa lagi segala hal dilakukan dengan manual. Harus ada
peralihan ke system tehnologi informasi yang akan menunjang proses pemerintahan
itu sendiri.
Kesimpulan
Pemerintah
harus memperhatikan segala aspek kehidupan baik Ekonomi, Sosial, Politik,
Budaya, dan Hukum. Karena masing-masing aspek tidak dapat terlepas antara satu
dengan yang lainnya. Perbaikan yang paling mendasar saat ini adalah Mindset/
Cara Berpikir dari Decision Maker. Sekarang Indonesia sudah memasuki era baru
yang jauh berbeda dengan era sebelumnya. Mulai dari perdagangan bebas,
pertukaran budaya, kemajuan tehnologi dan juga efektifitas pemerintahan. Jika
pemerintah masih saja menggunakkan cara berpikir yang sama maka negara ini akan
kalah bersaing dengan negara lain dan hanya berjalan ditempat tanpa ada perubahan
yang signifikan.
[1] Indra Pahlevi, Birokrasi dan
Perubahan Sosial Politik, cet Kesatu (Jakarta:Pusat Pengkajian dan
Pelayanan Informasi SekJen DPR-RI, 1998), hal.10-13.
No comments:
Post a Comment