Sunday, May 19, 2019

CRITICAL REVIEW DEMOKRASI DAN KESEJAHTERAAAN INDONESIA


Pengantar
Salah satu konsep demokrasi adalah”government from the people, by the people and for the people” (pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat) menurut Abraham Lincoln. Konsep demokrasi tidak hanya pada tataran konsep saja, harus dapat dimanifestasikan kedalam berbagai aspek kehidupan yang kemudian diimplementasikan dalam masing-masing aspek tersebut. Aspek kehidupan bisa berupa aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, hukum dan lain sebagainya. Demokrasi tidak hanya sebatas prosedur saja atau dapat dikatakan demokrasi pemilu/ electoral politik yang hanya berfokus pada proses penggunaan hak memilih dan dipilih. Tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial budaya dan agama (hak untuk berkumpul, beragama, perkawinan, beribadah), aspek ekonomi (hak untuk mendapat pekerjaan, penghidupan yang layak, hak menggunakan SDA, melakukan tindakan ekonomi), dan aspek hukum (hak persamaan hukum, kepastian hukum, keadilan hukum). Negara dalam hal ini pemerintah, menjamin segala aspek tersebut yang dimanifestasikan dalam konstitusi negara untuk mewujudkan Negara Kesejahteraan bagi warga negaranya.
            Pemerintah Indonesia sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, berupaya menjalankan roda Negara dengan pembagian kekuasaan dengan Legislatif dan Yudikatif. Urusan kesejahteraan menjadi tanggungjawab eksekutif/ pemerintah, oleh karena itu masyarakat harus mendapatkan fasilitas dan pelayanan yang baik untuk dapat mengakses kesejahteraan mereka. Karena upaya sepihak dari pemerintah saja tidaklah cukup, harus ada partisipasi dari masyarakat yang berperan aktif untuk menggunakan fasilitas dan layanan yang diberikan oleh pemerintah tanpa melepas tanggungjawab dari pemerintah itu sendiri. Berbagai macam kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk dapat memfasilitasi dan melayani masyarakat dengan baik dapat berwujud: reformasi birokrasi, perijinan yang mudah, penegakan hukum bagi oknum yang melakukan korupsi, mempersiapkan arus globalisasi ekonomi yang berpihak pada dalam negeri, menstabilkan perekonomian, moneter dan fiskal, serta e-government.

Ringkasan
a.      Reformasi Birokrasi
Reformasi birokrasi sebagai upaya penguatan demokrasi dan kesejahteraan Indonesia, menjadi hal utama dan pertama yang harus segera diimplementasikan. Terbentuklah kesepahaman 8 area perubahan sebagai gabungan antara Reformasi Birokrasi dengan Good Governance.

Pemerintah sudah membuat aturan yang jelas untuk mengadopsi reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Walaupun belum sempurna tetapi sudah ada perubahan yang cukup signifikan dari pemerintah pusat untuk memperbaiki dan menggerakkan aparatur dibawahnya agar seiring sejalan dengan kesepakatan untuk menciptakan birokrasi dan pemerintahan yang lebih baik untuk memfasilitasi dan melayani masyarakat secara optimal.

b.      Perijinan yang mudah
Perijinan di Indonesia merupakan persoalan yang harus segera diperbaiki, karena penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat adalah kunci kemajuan sebuah Negara. Bayangkan saja pengurusan ijin yang lama dan berbelit-belit akan berdampak pada partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan. Lamanya proses perijinan juga berdampak pada kemajuan investasi di Indonesia. Hak setiap warga negara untuk dapat melakukan kegiatan ekonomi menjadi terhalang dengan adanya perijinan yang rumit dan lama. Tidak hanya itu saja, hak warga Negara untuk mendirikan rumah dan kepemilikan tanah juga sangat berpengaruh bagi kehidupan individu maupun keluarga.

c.      Penegakan hukum bagi oknum yang melakukan korupsi
korupsi menjadi salah satu factor penghambat laju perekonomian dan pemerintahan di Indonesia. Bahaya korupsi sudah sejak lama terdeteksi tetapi masih saja ditemukan banyak kasus korupsi diberbagai aspek bernegara. Penegakan hokum perlu diperkuat untuk menciptakan efek jera sehingga praktik korupsi bisa ditekan.

d.      Mempersiapkan arus globalisasi ekonomi yang berpihak pada dalam negeri
arus globalisasi yang sudah lama dihembuskan sudah mulai terasa di Indonesia. Dapat dilihat dari banyaknya produk asing yang masuk melalui impor, perusahaan asing yang berinvestasi didalam negeri dan banyaknya tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia.
e.      Menstabilkan perekonomian, moneter dan fiskal
pertumbuhan ekonomi yang terdampak oleh perdagangan global maupun domestic menjadikan Indonesia salah satu Negara yang mengalami perlambatan. Inflasi menjadi naik dari tahun ketahun, sektor moneter dan fiskal juga secara tidak langsung ikut terpengaruh.

f.      E-Government
Sistem pemerintahan yang berbasis IT disambut baik  oleh masyarakat. System ini dinilai lebih baik, transparan dan akuntabel. Adanya E-Goverenment ini dapat menjadi solusi pelayanan public yang selama ini masih dikeluhkan masyarakat.

Kritik
1.      Reformasi Birkokrasi
Pengembangan citra birokrasi yang positif[1]
Citra birokrasi umumnya bersifat negatif, sehingga nilai-nilai loyalitas, kejujuran, semangat pengabdian, disiplin kerja, mendahulukan kepentingan bangsa diatas kepentingan sendiri, tidak memperhitungkan untung rugi dalam pelaksanaan tugas, kesediaan berkorban, dan dedikasi, harus selalu ditekankan untuk dijunjung tinggi. Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Daerah harus segera berbenah diri memperbaiki birokrasi dibawahnya untuk menciptakan birokrasi yang optimal dalam melayani masyarakat

2.      Pelayanan Publik
Abidin (2010, hal : 71) mengatakan bahwa pelayanan publik yang berkualitas bukan hanya mengacu pada pelayanan itu semata, juga menekankan pada proses penyelenggaraan atau pendistribusian pelayanan itu sendiri hingga ke tangan masyarakat sebagai konsumer. Aspek-aspek kecepatan, ketepatan, kemudahan, dan keadilan menjadi alat untuk mengukur pelayanan publik yang berkualitas. Perijinan di Indonesia harus mengadopsi aspek-aspek tersebut sehingga tercipta pelayanan publik yang dapat memenuhi hak-hak masyarakat.

3.      Penegakkan Hukum
Menurut Soerjono Soekanto, penegakan hukum  (law enforcement) menghendaki empat syarat, yaitu :
a.       Adanya aturan
b.      Adanya lembaga yang akan menjalankan peraturan itu
c.       Adanya fasilitas untuk mendukung pelaksanaan peraturan itu
d.       Adanya kesadaran hukum dari masyarakat yang terkena peraturan itu
Selama ini pemerintah sedikit tidak peduli bahwa penegakkan hukum menjadi alat yang cukup berguna untuk memperbaiki proses pemerintahan menjadi lebih bersih dan transparan.

4.      Pertumbuhan Ekonomi
Pelambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2015 ini perlu disikapi secara serius oleh pemerintah. Mulai dari cadangan devisa, investasi pemerintah dan hutang sebaiknya dapat dikombinasika secara tepat sehingga tidak terjadi perlambatan yang terus-menerus.
5.     Kebijakan Makro dan fiskal
Teori Keynes
Indonesia menghadapi masalah depresi dan pengangguran yang begitu hebat, kata kaum sosialis di negara-negara Barat bahwa kesalahannya terletak pada sistem perekonomian itu sendiri, yaitu sistem laissez faire atau liberalisme atau kapitalisme. Selama kita masih mempercayakan pengelolaan perekonomian kita pada para produsen dan swasta yang hanya bertujuan mengejar keuntungan mereka pribadi, maka depresi, pengangguran, dan juga inflasi akan tetap menjadi penyakit perekonomian yang selalu menghantui Indonesia.

6.     E-Government
Menurut Ely Sufianti (2006) rendahnya kualitas pelayanan terjadi hampir pada semua aspek pelayanan publik, baik pada aspek pelayanan jasa, pelayanan administrative dan pelayanan barang. Untuk mengatasi masalah permasalahan tersebut dan sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan jaringan elektronik. Oleh karena itu pemerintah sangatlah dituntut dengan perkembangan jaman yang sudah modern dan era digital, tidak bisa lagi segala hal dilakukan dengan manual. Harus ada peralihan ke system tehnologi informasi yang akan menunjang proses pemerintahan itu sendiri.


Kesimpulan
Pemerintah harus memperhatikan segala aspek kehidupan baik Ekonomi, Sosial, Politik, Budaya, dan Hukum. Karena masing-masing aspek tidak dapat terlepas antara satu dengan yang lainnya. Perbaikan yang paling mendasar saat ini adalah Mindset/ Cara Berpikir dari Decision Maker. Sekarang Indonesia sudah memasuki era baru yang jauh berbeda dengan era sebelumnya. Mulai dari perdagangan bebas, pertukaran budaya, kemajuan tehnologi dan juga efektifitas pemerintahan. Jika pemerintah masih saja menggunakkan cara berpikir yang sama maka negara ini akan kalah bersaing dengan negara lain dan hanya berjalan ditempat tanpa ada perubahan yang signifikan.


[1] Indra Pahlevi, Birokrasi dan Perubahan Sosial Politik, cet Kesatu (Jakarta:Pusat Pengkajian dan Pelayanan Informasi SekJen DPR-RI, 1998), hal.10-13.

No comments:

Post a Comment