Thursday, May 23, 2019

LAPORAN 2016


I.         PENDAHULUAN
Desa yang maju, kuat, mandiri, demokratis dan sejahtera merupakan imajinasi tentang desa baru yang ditegaskan oleh UU Desa, sebagai arah perubahan desa yang berkelanjutan di masa depan. Perubahan desa memang tidak mudah, tetapi juga tidak terlalu sulit. Pendampingan menjadi modalitas penting bagi perubahan desa.UU No. 6/2014 telah memberikan amanat pemberdayaan melalui pendampingan desa.
Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi No. 3/2015 menegaskan bahwa pendampingan desa adalah kegiatan untuk melakukan tindakan pemberdayaan masyarakat melalui asistensi, pengorganisasian, pengarahan dan fasilitasi desa. Sedangkan tujuan pendampingan desa meliputi: (a) Meningkatkan kapasitas, efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan desa dan pembangunan Desa; (b)  Meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat Desa dalam pembangunan desa yang partisipatif; (c) Meningkatkan sinergi program pembangunan Desa antarsektor; dan (d) Mengoptimalkan aset lokal desa secara emansipatoris.
Pendampingan desa mencakup pengembangan kapasitas teknokratis dan pendidikan politik. Kapasitas teknokratis mencakup pengembangan pengetahuan dan keterampilan terhadap para pelaku desa dalam hal pengelolaan perencanaan, penganggaran, keuangan, administrasi, sistem informasi dan sebagainya. Pendidikan politik berorientasi pada penguatan active and critical citizen, yakni warga yang aktif, kritis, peduli, berdaulat dan bermartabat. Hal ini antara lain merupakan kaderisasi yang melahirkan kader-kader lokal militan sebagai penggerak pembangunan desa dan demokratisasi. Kaderisasi tidak identik dengan pendidikan dan pelatihan, namun juga membuka ruang-ruang publik politik dan mengakses pada forum musyawarah desa, yang membicarakan dan memperjuangkan kepentingan warga. Kepemimpinan lokal yang berbasis masyarakat, demokratis dan visioner bisa dilahirkan melalui kaderisasi ini, sekaligus emansipasi para kader dalam kehidupan berdesa.  

1.1.   GAMBARAN UMUM KECAMATAN
Kecamatan Tirto merupakan salah satu kecamatan dari 19 kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Pekalongan yang memiliki luas wilayah 1.738,78 ha, dimana lokasinya berupa hamparan tanah datar dengan kemiringan 5%-55%. Secara umum Kecamatan Tirto adalah sebagai berikut :
1.1.1.  Letak Geogarfis
6  83       -   7  23                         :           Lintang Selatan
109  48   -   109  78                     :           Bujur Timur          

1.1.2.  Batas wilayah
a.     Sebelah Utara                       :           Kecamatan Pekalongan Utara
b.     Sebelah Timur                       :           Kecamatan Pekalongan Barat
c.                                                                                                      Sebelah Selatan                   :      Kecamatan Kedungwuni                                                             
d.     Sebelah Barat                       :           Kecamatan Sragi

1.1.3.  Jumlah Desa / Kelurahan             :           16 Desa
1.1.4.  Potensi Wilayah
Potensi yang ada di wilayah Kecamatan Tirto yang berupa sumber daya alam seperti lahan pertanian, perkebunan dan sungai. Sumber daya alam yang menonjol adalah hasil pertanian dan perkebunan. Sedangkan sumber daya manusia berupa jumlah penduduk yang cukup banyak yaitu mencapai 65.002 jiwa yang terdiri dari laki-laki 32.724 jiwa dan perempuan 32.278 jiwa. Fasilitas sosial dan umum antara lain kantor pemerintahan, sarana pendidikan, sarana kesehatan dan prasarana perekonomian/lembaga keuangan/bank.

1.2.                  ALOKASI DANA PEMBANGUNAN KEC. TIRTO T.A 2016


No
Tahun
APBN
APBD
Jumlah
1
2007
1.000.000.000
250.000.000
1.250.000.000
2
2008
2.400.000.000
600.000.000
3.000.000.000
3
2009
1.600.000.000
400.000.000
2.000.000.000
4
2010
2.400.000.000
600.000.000
3.000.000.000
5
2011
2.400.000.000
600.000.000
3.000.000.000
6
2012
2.400.000.000
600.000.000
3.000.000.000
7
2013
1.092.500.000
57.500.000
1.150.000.000
8
2014
1.092.500.000
57.500.000
1.150.000.000

                 

 ALOKASI DANA PEMBANGUNAN KEC. TIRTO T.A 2016


NO
KECAMATAN/DESA
ADD
(Rp)
 DANA DESA (Rp)
RETRIBUSI
(Rp)
BANTUAN KEUANGAN PROP
BANTUAN KEUANGAN KAB.
JUMLAH
1
Wuled
        260.783.000
          627.528.000
      15.094.997
        5.000.000
        350.000.000
      1.258.405.997
2
Ngalian
        260.783.000
          628.672.000
      14.923.203
        5.000.000
        100.000.000
      1.009.378.203
3
Pandanarum
        260.783.000
          659.868.000
      16.890.673
        5.000.000

        942.541.673
4
Karanganyar
        260.783.000
          661.883.000
      15.390.602
        5.000.000

        943.056.602
5
Silirejo
        260.783.000
          661.121.000
      14.448.583
        5.000.000
        100.000.000
      1.041.352.583
6
Pucung
        260.783.000
          649.260.000
      14.940.327
        5.000.000
        200.000.000
      1.129.983.327
7
Dadirejo
        260.783.000
          707.914.000
      15.676.994
        5.000.000
        609.000.000
      1.598.373.994
8
Sidorejo
        260.783.000
          638.113.000
      15.656.187
        5.000.000
        100.000.000
      1.019.552.187
9
Curug
        260.783.000
          637.068.000
      14.844.909
        5.000.000
        100.000.000
      1.017.695.909
10
Tanjung
        260.783.000
          604.607.000
      16.050.851
        5.000.000
        250.000.000
      1.136.440.851
11
Samborejo
        260.783.000
          671.244.000
      15.897.480
        5.000.000

        952.924.480
12
Pacar
        260.783.000
          637.575.000
      18.391.793
        5.000.000

        921.749.793
13
Karangjompo
        260.783.000
          656.623.000
      16.275.853
        5.000.000
        200.000.000
      1.138.681.853
14
Tegaldowo
        260.783.000
          641.171.000
      15.049.357
        5.000.000
        180.000.000
      1.102.003.357
15
Mulyorejo
        260.783.000
          663.390.000
      13.996.808
        5.000.000
        180.000.000
      1.123.169.808
16
Jeruksari
        260.783.000
          725.072.000
      14.372.042
        5.000.000
     1.280.000.000
      2.285.227.042

JUMLAH
4.172.528.000
 10.471.109.000
   247.900.659
80.000.000
3.649.000.000
 18.620.537.659





Alokasi Dana BLM PNPM MD TH 2014

Kec. Tirto berdasarkan Jenis Kegiatan :
Jenis Kegiatan
Alokasi Dana
( Rp )
Tingkat Prosentase
Sarana Prasarana

774.129.500

67%
Ketrampilan/PKH

18.869.500

2%
Kesehatan

11.016.000

1%
Pendidikan

15.360.000

1%
SPP

273.125.000

24%
Ops UPK
23.000.000
2%
Ops TPK
34.500.000
3%
Jumlah
1.150.000.000
100%

II.    TUJUAN
Tahapan kegiatan Pendamping Desa di Kecamatan Tirto pada bulan Januari 2016 adalah  Orientasi lapangan, Validasi Penggunaan Dana Desa dan monitoring penggunaannya, termasuk juga pendataan perencanaan pembangunan desa T.A 2016

III    PELAKSANAAN KEGIATAN
Pelaksanaan kegiatan Pendamping Desa di Kecamatan Tirto pada
bulan Januari 2016, sebagai berikut   :
ü  Validasi Penggunaan Dana Desa
ü  Monitoring penggunaan Dana Desa
ü  Pendampingan desa.
ü  Koordinasi dengan Pemerintah Desa
ü  Koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan
ü  Pendataan perencanaan pembangunan desa T.A 2016

IV. Kesimpulan
Tidak terjadi hambatan dan masalah selama proses pendampingan desa Bulan Januari 2016 , seluruh desa telah melaksanakan Musrenbangdes T.A 2016, pengakhiran karena semua status kegiatan telah selesai 100% dan telah di MDSTkan, sedangkan dalam penataan aset sarana  prasarana belum terbitnya Perbub yang mengatur Perdes Aset Hasil Kegiatan PNPM MPd dan Perdes tentang kerjasama antar desa, tidak menghalangi desa dalam menyusun Perdes-Perdes tersebut. Demikian pula halnya, Permakades tentang kerjasama antar desa telah dihasilkan dalam MAD Penyelarasan BKAD tanggal 29 Oktober 2015.

V.   Rekomendasi
Pemerintah terus berkelanjutan melakukan monitoring, koordinasi dengan dinas instansi terkait, mengevaluasi dan melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut paska pengakhiran PNPM sehingga apa yang menjadi tujuan dapat tercapai secara optimal dan tidak terjadi hal-hal yang melanggar aturan/ hukum yang berlaku..



       Tirto, 31 Desember 2015

No comments:

Post a Comment